Dapat Kuota 221 Ribu Jamaah
Biaya Haji akan Disesuaikan

7

Kuota haji tahun 2023 sudah ditetapkan sebanyak 221.000 jamaah. Angka ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama dan Komisi VIII membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya,” kata Hilman, Jumat (13/1).
Menurut Hilman, prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jamaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.
Pada tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
“Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istithaah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tandasnya.

Siapkan Petugas Khusus untuk Lansia
Sementara itu, Kemenag akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jamaah haji lanjut usia atau lansia. Petugas tersebut disiapkan mengingat pada ibadah haji tahun ini tidak ada batasan usia jamaah.
“Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jemaah lansia,” kata Hilman.
“Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jemaah risti (risiko tinggi),” sambungnya.
Hilman mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M akan lebih menantang, karena kuotanya bertambah drastis. Sementara itu, banyak jamaah yang tertunda keberangkatannya sejak tahun 2020, dan tidak sedikit dari mereka adalah lansia.
“Saat ini, jamaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih banyak dari biasanya. Sebab, ada banyak yang sebelumnya tertunda keberangkatan sehingga mereka berkumpul di tahun ini. Setidaknya ada 62.879 jamaah yang masuk kalangan lansia,” jelasnya.
Hilman berharap, seiring sudah adanya kepastian kuota dari Arab Saudi, jamaah Indonesia sudah mulai melakukan persiapan dalam menyambut musim haji agar memenuhi syarat istithaah. Proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan bekerja sama sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Untuk tahun ini tidak lagi ada isu Covid-19. Namun, kami menyarankan jamaah tetap berhati-hati dan mulai menyiapkan diri dengan baik. Kemenag juga akan melihat istithaah jemaah dari segi kesehatan, dan itu tetap akan kita terapkan. Selain menjaga kesehatan dan fisik tetap prima, juga seperti disampaikan Pak Menteri jamaah haji harus mempersiapkan secara baik manasik hajinya,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada 2023. Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad, (8/1).
“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.
“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” Yaqut.
Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. (jpg/**)