Jokowi Minta Perpres Keberlanjutan Media Bisa Rampung Dalam Sebulan

6

Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta pembahasan mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan industri media (media sustainability) dapat rampung dalam waktu sebulan.

Dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, Jokowi mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

“Ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini,” kata Jokowi seperti disaksikan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis(9/2).

Jokowi menjelaskan dasar rancangan perpres itu karena industri media konvensional menghadapi tantangan cukup berat.

Dia menyebutkan sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama dari platform asing.

“Saya mendengar banyak mengenai ini, bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing. Ini sedih loh kita,” katanya.

Menurut dia, dengan dikuasainya belanja daring oleh platform asing, maka sumber daya keuangan media konvensional menjadi berkurang. Apalagi, sebagian media konvensional juga sudah mengembangkan diri ke media digital, namun masih didominasi platform asing.

“Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, dalam pertemuan antara Dewan Pers dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2), Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Jokowi menyetujui perpres tentang keberlanjutan media itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sesuai masukan Dewan Pers.

Ninik menjelaskan perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers berkeadilan.

Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa dunia pers kini sedang tidak baik-baik saja. Sebab, dunia pers kini tengah menghadapi tantangan berat, karena sebesar 60 persen belanja iklan diambil oleh platform asing.

“Saya mendengar banyak mengenai ini bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing. Ini sedih loh kita,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2).

Kepala negara merasa prihatin sumber daya keuangan media akan berkurang. Mengingat 60 persen belanja iklan diambil oleh platform asing.

“Sekali lagi sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital terutama platform plaform asing. Artinya Apa? sumber daya keuangan media konvensional akan semakin berkurang terus, larinya pasti ke sana dan sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” ucap Jokowi.

Selain itu, terdapat pergeseran kebebasan pers. Sebab, kini semua elemen masyarakat sangat mudah membuat berita.

“Sekarang ini masalah yang utama menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab karena masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing dan umumnya tidak beredaksi,” papar Jokowi.

Sehingga kini, pemberitaan yang dihasilkan banyak terkait konten-konten receh yang hanya mengedepankan sensasional. Bahkan, mengorbankan kualitas isi pemberitaan tersebut.

“Sekarang ini banyak sekali dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik, ini yang kita akan semakin Kehilangan. Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita. Media konvensional yang beredaksi semakin terdesak dalam peta pemberitaan,” pungkas Jokowi.(RLS)