DPRD Pekanbaru Lirik Pembahasan Perda Larangan LGBT

6

DWartapekan.com, Pekanbaru – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengaku jika perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) semakin meresahkan masyarakat Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Di era modern ini, LGBT berkembang sangat cepat seperti virus ataupun penyakit.

“Selain mudarat juga bisa tertimpa azab. Ingat, sejarah Islam tentang kaum sodom yang mendapatkan azab dari Allah,” kata Sabarudi, Rabu (15/2/2023).

Menyikapi hal itu, lanjut Sabarudi, untuk memperkuat benteng agar terhindar dari perilaku menyimpang, penguatan agama sangat penting dilakukan di tengah-tengah masyarakat.

Baik itu di lingkungan masyarakat, sekolah maupun di tempat-tempat fasilitas umum dan juga perusahaan dan instansi terkait.

“Masyarakat harus mengenal Alquran, memahami Alquran dan juga mengaplikasikan Alquran di kehidupan sehari-hari,” kata politisi PKS ini.

Saat ini, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai menggodok dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT.

Untuk di Kota Pekanbaru sendiri, hingga saat ini belum ada pembahasan. Namun melihat fenomena yang terjadi saat ini, tidak menutup kemungkinan Kota Pekanbaru akan menerbitkan Perda larangan tentang LGBT.

“Yang jelas mudahnya penyebaran LGBT ini karena faktor agama. Kalau agamanya kuat tidak mungkin melakukan tindakan LGBT ini. Karena dosa besar. Maka tak menutup kemungkinan kita akan mulai bahas larangan LGBT,” tegas Sabarudi.(rls)