JWartapekan.com, Jakarta – Besaran biaya haji 2023 resmi diputuskan pada Rabu malam (15/2). Hasilnya, tidak ada perbedaan dengan keputusan rapat sehari sebelumnya. Pemerintah bersama DPR menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637 per jamaah.
Dari jumlah tersebut, beban jamaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dipatok Rp 49.812.700 per jamaah atau 55,3 persen dari BPIH. Jamaah cukup melunasi rata-rata Rp 23,5 juta.
Sebab, mereka sebelumnya sudah menyetor uang pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta. Kemudian, ada penggunaan dana virtual account (VA) sebesar Rp 1,3 jutaan per jamaah.
Sisa biaya haji sebesar Rp 40.237.937 diambilkan dari nilai manfaat atau subsidi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Proporsi nilai manfaat itu setara dengan 44,7 persen dari BPIH.
Total nilai subsidi yang disiapkan BPKH untuk biaya tidak langsung (indirect cost) adalah Rp 8 triliun.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menerangkan, calon jamaah haji (CJH) tahun ini ada tiga kelompok.
Pertama, jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang. Mereka tidak dibebani biaya pelunasan.
Kelompok kedua adalah CJH lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang. Mereka tetap dikenai biaya pelunasan. Hanya, biaya pelunasannya cukup Rp 9,4 juta saja. Pasalnya, mereka sebelumnya sudah melunasi biaya haji 2022 sekitar Rp 39,8 juta.
Lalu, kelompok ketiga adalah CJH belum melunasi biaya haji sebanyak 106.590 orang dan dikenai ongkos haji penuh. Mereka harus menyiapkan uang pelunasan rata-rata Rp 23,5 juta per orang.
Sebelumnya Kemenag mengusulkan BPIH 98,89 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, komponen bipih diusulkan lebih dari Rp 69 juta. Dengan begitu, CJH harus menyediakan uang pelunasan Rp 44 jutaan.
Marwan mengatakan, usulan Kemenag tersebut memang ideal.
DPR juga menilai proporsi 70:30 persen tersebut memang ideal. Namun belum tepat untuk diterapkan tahun ini. Apalagi, proporsi itu terlalu naik tajam. Sampai akhirnya diputuskan proporsi jamaah 55,3 persen dan nilai manfaat atau subsidi 44,7 persen.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, proses pembahasan BPIH sudah mengarah ke arah lebih baik.
Yaqut juga menyambut baik proporsi bipih sudah lebih tinggi dari nilai manfaat. Meski tidak sebesar usulan pemerintah.
”Kenaikan persentase bipih bisa dilakukan secara gradual,” katanya.
Menurut dia, skema yang ditetapkan sekarang adalah yang terbaik untuk jamaah.
Yaqut menegaskan, Kemenag menyetujui hasil pembahasan biaya haji tersebut dan akan diteruskan ke presiden untuk dibuatkan Keppres BPIH.
Di dalam Keppres BPIH akan diperinci besaran ongkos haji di tiap-tiap embarkasi. Setiap embarkasi mempunyai besaran biaya berbeda-beda.
Sementara itu, Jawa Timur mendapat porsi 34.868 kuota jamaah haji yang bakal berangkat tahun ini. Kuota tersebut merupakan akumulasi. Terbagi atas mereka yang gagal berangkat tahun sebelumnya dan kuota urut pemberangkatan tahun ini.
CJH 2020 sebanyak 15.094 dan CJH 2022 sebanyak 1.904. Ditambah dengan kuota lansia sebanyak 1.758. ”Dan sebanyak 16.112 kuota merupakan porsi tahun ini, urut sesuai porsinya,” ucap Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jatim Abdul Haris di kantornya kemarin. (rls)






