Pj Walikota Lantik Indra Pomi sebagai Sekdako Pekanbaru

3

Wartapekan.com, Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP melantik Indra Pomi sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (15/2/2023) sore. Proses pelantikan butuh proses yang panjang, mulai dari rekomendasi ke Gubernur Riau hingga izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya mengucapkan selamat kepada Indra Pomi Nasution yang resmi dilantik sebagai Sekdako Pekanbaru. Pengangkatan Indra Pomi telah melewati berbagai pertimbangan yang matang mulai dari regulasi, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, integritas, dan kebutuhan penyesuaian organisasi kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai prosesi pelantikan.

Secara administrasi, pelantikan Indra Pomi juga sudah terpenuhi, mulai dari permintaan rekomendasi dari Gubernur Riau sampai izin pelantikan dari Mendagri. Kemudian, seleksi dari tim Panitia seleksi (pansel) yang independen.

“Sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah, pelantikan ini sekaligus sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru. Jabatan sekretaris daerah merupakan unsur staf yang mempunyai tugas membantu wali kota dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” jelas Muflihun.

Muflihun menekankan bahwa jabatan Sekda mempunyai peran penting dan strategis dalam pengelolaan pemerintahan.

Karena, sekda berkewajiban membantu kepala daerah membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana teknis lainnya.

“Untuk itu, saya berpesan kepada sekda yang baru agar dapat menghayati peran dan fungsinya. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat Pekanbaru,” pesan Muflihun.

Perlu diingat, semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sehingga, semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia dan akhirat, sesuai ikrar yang telah diucapkan.

“Semoga saudara dapat mengemban amanah ini dengan baik. Mampu mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target-target pembangunan, mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) aparatur serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran,” harap Muflihun.

Seperti diketahui, tantangan ke depan semakin berat. Target-target penurunan angka kemiskinan dan target pembangunan lainnya membutuhkan keras keras dari seluruh komponen.

“Saya menginginkan sekda dan seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih inovatif dan tidak terpaku pada pekerjaan yang monoton dan rutinitas semata. Akan tetapi, sekda mampu menerjemahkan setiap kebijakan itu dalam kerangka operasional kerja,” ucap Muflihun.

Sekda juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah dan mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Sekda harus mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dan bersinergi secara produktif baik secara perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi, instansi vertikal, TNI, Polri, beserta seluruh pemangku kebijakan lainnya.

“Sejalan dengan itu, saya harap seluruh perangkat daerah bersedia memberikan dukungan kepada sekda dalam menjalankan tugas yang baru diembannya. Dengan sinergitas yang baik, saya yakin roda pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara optimal,” sebut Muflihun.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi siap membantu dan memfasilitasi kebijakan kepala daerah, misalnya terkait program prioritas.

Dirinya siap untuk memfasilitasi terkait aturannya dan juga payung hukumnya.

“Sekda ini sama dengan ibu rumah tangga kalau di rumah. Jadi Sekda ini mengurus internal, pemerintahan, melakukan pembinaan melakukan perencanana, penganggaran, kemudian Sekda juga melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan. Selain itu tugas Sekda juga adalah mengkoordinasikan berbagai hal kebijakan dengan perangkat daerah, dengan Forkopimda dan juga elemen masyarakat. Itu menjadi tugas koordinasi yang dilakukan Sekda,” kata Indra.(rls)