Provinsi Riau Pertama di Indonesia yang Gelar Gebyar Audit Kasus Stunting

4

Wartapekan.com, Pekanbaru – pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa dan melakukan berbagai program untuk percepatan penurunan stunting. Hal itu sesuai intruksi Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.

Pada tahun 2022 lalu, Pemprov Riau berhasil menunjukkan angka penurunan stunting yang cukup luar biasa. Sehingga di tahun 2023 ini, Pemprov Riau kembali melakukan gerakan cepat, yaitu melakukan audit melalui program Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) di Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN-RI) dan BKKBN Riau.

Provinsi Riau menjadi provinsi pertama yang menggelar Gebyar AKS di Indonesia pada tahun 2023. Dimana, kegiatan Gebyar AKS dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Provinsi Riau yang dipusatkan di Posyandu.

Untuk kegiatan Gebyar AKS ini, Pemprov Riau juga sekaligus meberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di wilayah Provinsi Riau. Pelayanan ini dimaksudkan untuk meningkatkan capaian keikutsertaan pasangan usia subur melalui program KB.

Dimana dampaknya juga untuk penurunan angka kebutuhan yang tidak terpenuhi yang merupakan salah satu target layanan intervensi sensitif yang harus diturunkan sesuai amanat lampiran Perpres Nomor 72 tahun 2021.

Adapun tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “Riau Bersama Bergerak Intervensi (Beraksi) Menurunkan Stunting Melalui Gebyar Audit Kasus Stunting”. Gebyar ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution.

Dalam sambutannya, Edy mengatakan, jika Provinsi Riau sudah memiliki sejumlah komponen pendukung percepatan penurunan stunting yang terdiri dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi.

Lalu, 12 TPPS kabupaten/kota, 172 TPPS kecamatan, dan 1.862 TPPS desa/kelurahan), Tim Pendamping Keluarga (TPK) diseluruh desa/kelurahan sebanyak 10.674 orang.

Kemudian tim Satuan Tugas (Satgas) Stunting Provinsi dan Technical Assistant di 12 Kabupaten/Kota, serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

“Komponen utama ini harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Kinerja TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2023 harus ditingkatkan,” kata Edy.

“Mengingat penyelenggaraan percepatan penurunan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk dukungan dari sektor non pemerintah,” tambahnya.

Melalui kolaborasi penthahelix lintas sektor dan lintas program, kata Wagubri Edy, semua pihak dapat bersinergi untuk melakukan aksinya nyata yang terukur dan terfokus kepada tujuan yang sama yakni menurunkan prevalensi stunting di Provinsi Riau.

Dijelaskan dia, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting Provinsi Riau sebesar 17 persen, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan prevalensi stunting Tahun 2021 yakni 22,3 persen, artinya dalam satu tahun berhasil menurunkan 5,3 persen.

“Capaian ini merupakan prestasi kita bersama atas nama Provinsi Riau, sehingga Provinsi Riau termasuk ke dalam lima Provinsi di Indonesia yang berhasil menurunkan prevalensi stunting di atas 5 Persen,” ungkap Wagubri.

Lebih lanjut, capaian tahun 2022 tersebut telah mencapai target Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau, yaitu 18,4 persen dan mencapai target World Health Organization (WHO) yaitu 20 persen.

“Meskipun demikian, kita tidak boleh lengah dan tetap harus waspada dengan terus bekerja keras untuk memastikan prevalensi stunting Provinsi Riau jangan sampai naik. Untuk bisa memenuhi target nasional pada tahun 2024 dimana Prevalensi Stunting harus mencapai 14 persen. Maka dengan sisa waktu 1 tahun 10 bulan, kita harus bisa menurunkan minimal 3 Persen,” tutur Wagubri Edy.(rls)