Mari Tatap Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi

5

Watapekan.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Firli Bahuri mengajak semua pihak untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi. Menurutnya, Indonesia mampu menciptakan masa depan tanpa adanya korupsi.

“Karena itu kita sebagai anak bangsa, marilah kita kuatkan untuk menatap masa depan Indonesia tanpa korupsi,” ujar Firli dalam acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi secara virtual, Rabu (8/3/23).

Firli menyampaikan, sejak empat tahun berdirinya Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bukan perkara hal yang mudah. Namun, sejauh ini Stranas PK sedikit banyaknya sudah mendapatkan beberapa capaian.

Pertama adalah penertiban pelabuhan. Dimana Stranas PK telah menertibkan 14 pelabuhan dan 14 Pelabuhan ini masuk dalam kategori 20 negara terbaik dalam performa pelabuhan, dengan poin 24,9.

“Ini merupakan capaian di atas capaian negara-negara besar seperti Jerman, Amerika, Prancis dan Kanada. Kita juga telah melakukan terkait dengan pengembangan barang jasa secara e katalog. Setidaknya lebih dari 200 juta pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah masuk dalam sistem e katalog, dan ini lebih dari 250.000 UMKM masuk dalam e katalog tersebut,” sebutnya.

“Apa maknanya, dengan e katalog ini kita berharap semua pengadaan barang dan jasa bisa dipastikan baik kualitas, harga, maupun tata cara pengadaan nya. Kalau itu yang terjadi maka sistem pencegahan korupsi telah berjalan,” tambah Firli.

Firli melanjutkan korupsi terjadi karena buruknya sistem, lemahnya sistem, dan gagalnya sistem.

Karena itu tepat jikalau dalam peluncuran pencegahan korupsi ini menghadirkan berbagai pihak terkait di dalamnya.

Ketua KPK itu menuturkan, pada prinsipnya KPK tidak akan pernah lelah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Karena sesungguhnya pemberantasan korupsi yang dikembangkan oleh KPK hari ini adalah tindakan pencegahan dalam rangka perbaikan sistem. Dengan sistem yang baik maka tidak ada peluang untuk korupsi

“Mari kita bermimpi dan kita wujudkan mimpi Indonesia bebas korupsi. Mari kita semua penyelenggaraan negara, segenap elemen dan komponen masyarakat untuk bersama KPK melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ajak Firli.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto juga turut menyaksikannya penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahu 2023-2024 secara virtual yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Adapun isi komitmen tersebut adalah kementerian/lembaga terkait berkomitmen untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Kedua, dengan penuh tanggung jawab bekerja sama dengan kementerian lembaga terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal.

Ketiga melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap tiga bulan secara berkala kepada sekretariat nasional pencegahan korupsi atau Timnas PK untuk dipantau dan dievaluasi.

Pencegahan korupsi dilakukan atas dasar amanat Undang-undang Nomor 19 2019 di Pasal 6 huruf A disebutkan bahwa KPK melakukan upaya-upaya pencegahan, supaya tidak terjadi korupsi.

Selanjutnya, amanat Perpres nomor 54 tahun 2018 yang diamanatkan untuk melakukan strategi nasional pencegahan korupsi.(rls)