Wartapekan.com, Pekanbaru – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) yang merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) menemukan tempat yang berisikan pakaian bekas impor di Pekanbaru.
730 bal pakaian bekas berhasil ditemukan di salah satu gudang yang berada di kawasan Bina Widya.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bumi Lancang Kuning, Jumat (17/3/2023).
Didampingi Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, salah satu agenda menteri yang akrab disapa Zulhas itu memusnahkan 730 bal pakaian bekas yang ditemukan Ditjen PKTN di Terminal AKAP, Pekanbaru.
“Berdasarkan temuan PKTN, ditemukan ada aktifitas keluar masuk barang diduga pakai bekas di gudang yang berada di Bina Widya, Pekanbaru,” ujar Zulhas, Jumat (17/3/2023).
“Ditemukan 730 bal, dari 6 truk dengan nilai diatas Rp10 miliar. Isinya ada tas bekas 40 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal,” sambung Ketua Umum PAN itu.
Berdasarkan pengakuan pemiliknya, lanjut Zulhas, barang bekas itu disuplai dari Batam yang tercantum nama pengimportnya yaitu PT Kaskoshi yang berasal dari China.
“Sebagaimana arahan Presiden, kita kan dilarang impor barang bekas. Kecuali yang dipergunakan untuk hal penting seperti kapal, pesawat tempur, itu baru boleh ada aturannya. Kalau pakaian itu jelas akan menghancurkan industri UMKM kita,” terang Zulhas.
Pihaknya saat ini masih menyita dan memusnahkan barang-barang bekas tersebu. Sedangkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke penegak hukum.
“Negeri kita ini kan pelabuhan tikusnya banyak, jadi bisa dari mulai Aceh sampai Lampung, pelabuhan Merak sampai ke Surabaya, belum nanti Kalimantan. Yang paling penting itu informasi dari masyarakat, kalau dilaporkan masyarakat perduli terhadap ini itu biasanya cepat ketahuannya,” ungkapnya.
“Sebenarnya pedagang pakaian bekas itu kan korban. Kalau jual barang bekas itu boleh, yang tidak boleh itu impor bekasnya itu,” tegas Zulhas.
Merusak Kesehatan
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan mengaku langsung tidak enak badan ketika memegang barang bekas impor yang ditemukan di Pekanbaru.
Sebelum dimusnahkan, tampak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu melihat satu persatu barang bekas impor yang berada di 6 truk bejejer dan ada juga barang bekas itu dipajang di halaman Terminal AKAP Pekanbaru.
“Barang bekas impor ini merusak kesehatan kita, bentuknya saja seperti ini. Baru memegang saja saya langsung bersin-bersin, apalagi memakainya,” kata Zulkifli.
Kata Zulkifli, barang-barang bekas yang ditemukan itu langsung dimusnahkan sebagaimana arahan dari Presiden RI,Ir Joko Widodo.
“Langsung kita musnahkan, karena barang bekas impor ini tidak diperbolehkan sesuai dengan Permendag nomor 40 tahun 2022,” terang Zulkifli.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 40 tahun 2022 dijelaskan bahwa impor bekas tidak diperbolehkan/dilarang, terkecuali yang sudah diatur sesuai dengan kebutuhan, yang mana belum mampu membuatnya secara cepat.
“Barang yang disita akan kita lakukan pemusnahan, selanjutnya akan kita serahkan kepada penegak hukum,” imbuhnya.
Persoalan barang bekas impor tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Perdagangan, namun juga harus ada kerja sama semua pihak mengingat Indonesia adalah negara kepulauan.
“Impor barang bekas ini banyak, tidak mudah mengatasinya karena negeri kita ini pelabuhan tikusnya banyak dan negara kita juga kepulauan. Oleh karena itu perlu kerja sama antara pemerintah daerah, polisi, bea cukai, yang paling penting adalah informasi dari masyarakat. Kalau masyarakat peduli terhadap ini pasti bakalan cepat ketahuannya,” beber Zulkifli.(rls)






