LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Zikir dan Doa Bersama Terkait Persoalan Rempang Galang

47

Bengkalis, wartapekan.com – Terkait peristiwa masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis mengadakan zikir dan doa bersama di gedung LAMR di jalan Pramuka kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis, dan mengeluarkan Maklumat yang dibacakan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H Sofyan Said,SH pada Rabu (20/09/2023).

Zikir dan doa dilakukan oleh Lembaga adat Melayu Riau di Bengkalis ini bentuk kepedulian seluruh masyarakat Melayu yang ada di kabupaten Bengkalis untuk masyarakat Rempang dan Galang yang sedang memperjuangkan tanah nenek moyang Mereka.

Adapun maklumat yang terdiri dari 4 poin atas dasar senasib sepenanggungan masyarakat Melayu, memaklumkan kepada masyarakat Melayu Kabupaten Bengkalis dan menyatakan 4 poin yaitu:

  1. Lembaga adat Melayu Riau kabupaten Bengkalis senantiasa menyimak dengan seksama seraya terus mengawal derap langkah kehidupan kita bersama dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  2. Persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan investasi. Persoalan ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, karena tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan hingga pelaksanaannya dan diperparah lagi oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik maka Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis meminta kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah dan menghindari dari pendekatan koersif.

  3. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat awam dan tidak menggunakan cara-cara refresif, intimidatif, dan kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.

  4. Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dalam proses penyelesaian yang dilakukan agar dengan musyawarah dan mufakat serta menjunjung tinggi adab, adat, dan nilai-nilai kemanusiaan, serta selalu memohon doa kepada Allah SWT.

Maklumat di atas ditandatangani oleh Ketua Umum MKA dan Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis terhitung 4 Rabiul Awal 1445 Hijriah bersamaan dengan 20 September 2023.

“Doa dan dzikir yang kita laksanakan pada hari ini sebagai kepedulian kita terhadap masyarakat Melayu kita yang berada di Kampung Rempang Galang Provinsi Kepulauan Riau. Kita secara cermat sudah memperhatikan, sudah melihat, membaca berita-berita yang beredar. Kita tidak mau gegabah, namun beberapa hari yang lalu kami sudah berencana untuk melaksanakan doa dan dzikir yang menurut kami adalah senjata yang ampuh bagi kita meminta pertolongan kepada Allah SWT supaya saudara-saudara kita yang mendapat musibah di Rempang Galang itu mendapat hak dan keadilan yang sesuai dengan aturan yang dilaksanakan oleh Pemerintah RI, khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam. Untuk itulah, kami merasa terpanggil dan memang kami melaksanakan ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita supaya permasalahan di sana dapat diselesaikan secara baik sesuai dengan aturan yang berada di negara kita, sehingga masyarakat masyarakat adat yang berada di Rempang Galang mendapat perlindungan secara hukumnya,” tutur Datuk Seri Sofyan.

“Kedepannya, hal-hal semacam ini jangan terulang lagi, kalaupun ada perselisihan antara masyarakat-masyarakat adat yang berdomisili di sekitar pantai yang hidup secara tradisional bertahun-tahun lamanya, mendapat hak-hak yang betul dan dilindungi oleh undang-undang. Ini sebagai pengalaman bagi kita semua dan untuk kedepannya kita mengharapkan kepada pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, apabila ada investasi memanfaatkan tanah-tanah yang berada di pesisir pantai itu adalah tanah-tanah masyarakat adat tradisional untuk hidup dan berkembang dari dulu-dulunya yang (diwariskan,red),” tutupnya. ***