Bengkalis, Wartapekan.com – Bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, inspektur bengkalis bekerjasama dengan pemerintah desa penebal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Terhadap Pemerintah Dan Masyarakat tahun 2023. Jumat, (15/12/2023).
Kegiatan yang bertempat di aula kantor desa penebal yang dihadiri oleh Inspektur Daerah Bengkalis,kepala desa Penebal Muhammad Saimi, ketua BPD dan anggota, ketua RT, ketua RW, kepala dusun, korcam PDP dan perangkat desa Penebal.
Kata sambutan dari kepala desa Penebal Muhammad Saimin , “melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini saya selaku kades mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang hadir pada hari ini yakni dari pihak Kapolres Bengkalis, ketua BPD dan anggota, ketua RT, ketua RW, kepala dusun, korcam PDP dan perangkat desa Penebal , dalam kegiatan sosialisasi hukum terhadap pemerintah dan masyarakat desa ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim sosialisasi ini resmi di buka,” ucap kades desa penebal tersebut.
Ada 3 metode strategi yang di sampaikan oleh narasumber, yakni.
1.strategi prefentiv, contoh sosialisasi masyarakat.
2. Strategi represif, contohnya pengembalian dana dan,
3. Strategi restoratif, atau sudah sampai ke penegakan hukum , yang harapan kita bersama tidak terjadi di desa Penebal ini ujar nya,.
Tidak hanya permasalahan penyalahguna dana desa yang di jelaskan namun, ada beberapa permasalahan hukum yang terjadi di desa serta sanksi nya, namun juga permasalahan terkait dengan kemasyarakatan seperti kdrt, pola asuh anak yang benar dan baik, tentang kepengurusan surat surat kendaraan dan lain lain, yang semua di jawab oleh Nara sumber. Kegiatan sosialisasi di tutup dengan doa dan sesi foto bersama. (en)






