Wartapekan.com, Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, secara resmi mengukuhkan 739 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 139 desa dalam sebuah acara yang digelar di Aula Hall Islamic Center. Selasa (20/08/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko, dan Kepala Dinas DPMPD, Prasetyo.
Dalam sambutannya, Bupati Sukiman menegaskan peran vital BPD dalam pembangunan desa.
“BPD adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Kami berharap anggota BPD dapat berkontribusi aktif dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan desa,” ungkap Sukiman.
Pengukuhan ini juga bertepatan dengan perpanjangan masa keanggotaan BPD dari enam menjadi delapan tahun, sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024.
“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan memberikan dampak positif bagi perkembangan desa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati Sukiman meluncurkan program transaksi non-tunai di desa, hasil kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohul.
“Ini adalah langkah strategis untuk mengelola keuangan desa secara lebih transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap transaksi dilakukan dengan efisiensi dan keamanan yang lebih baik,” jelasnya.
Sukiman juga mengajak seluruh anggota BPD untuk meningkatkan kinerja dan berkomitmen pada tanggung jawab baru mereka. “Mari kita sinkronkan program pemerintahan desa dengan program pemerintah daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh anggota BPD, melambangkan kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas di desa masing-masing. (Adv)






