KPUD rohul Resmi Tutup Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

2

Wartapekan.com, Rokan Hulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu secara resmi mengumumkan penutupan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024.

Penutupan ini sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Pendaftaran Bapaslon dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dan telah menerima lima pendaftar yang memenuhi syarat administrasi.

Berikut rincian pasangan calon yang terdaftar Kelmi Amri, SH dan H. Asparaini, S.Ag., M.Pd Pendaftaran 28 Agustus 2024, Pukul 12:15 WIB Usulan Gabungan partai politik termasuk PKS, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, PSI, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Status Diterima.

Anton, ST., MM dan H. Syaparuddin Poti, SH., MM Pendaftaran 29 Agustus 2024, Pukul 09 : 15 WIB Usulan Gabungan partai politik termasuk PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Hanura, PBB, dan Partai Ummat. Status Diterima.

H. Erizal, ST dan H. T. Rusli, S.SosPendaftaran 29 Agustus 2024, Pukul 11:11 WIB Usulan Gabungan Partai Amanat Nasional dan Partai Buruh. Status Diterima.

Murnis dan Syamsurizal Pendaftaran 29 Agustus 2024, Pukul 14:23 WIB Usulan Partai Golkar. Status Diterima.

H. Indra Gunawan dan Abdul Haris, S.Sos., M.Si Pendaftaran 29 Agustus 2024, Pukul 17:35 WIB Usulan Gabungan Partai Nasdem dan PKB. Status Diterima.

Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, menyampaikan bahwa pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2024 telah resmi ditutup tanpa adanya perpanjangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pendaftaran ini, termasuk Bawaslu Rokan Hulu, TNI, Polri, rekan media, dan partai pengusul,” ujar Cepi Abdul Husen.

Cepi juga menginformasikan bahwa semua bakal pasangan calon yang telah terdaftar akan menjalani tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

“Ini adalah bagian penting dari proses untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cepi Abdul Husen mengingatkan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan yang telah ditetapkan dalam jadwal Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan untuk menjamin hasil yang adil dan kredibel.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Cepi Abdul Husen mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu 2024.

“Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan semangat bersih, taat, sinergis, berkualitas, inovatif, dan harmonis, demi kejayaan dan marwah Rokan Hulu di masa depan,” pungkasnya. (***)