Wartapekan.com, Rokan Hulu – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Alfiansyah Gea, SH. MH, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Polres Rokan Hulu atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku kekerasan yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Alfiansyah menyebut bahwa Polres Rokan Hulu telah bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, membuktikan bahwa kepolisian bersikap adil dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami dari HIMNI sangat berterima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu dan seluruh jajarannya. Tindakan cepat ini merupakan bukti nyata bahwa keadilan masih tegak dan polisi tidak pilih kasih dalam menangani kasus-kasus kekerasan,” ujar Alfiansyah dalam pernyataannya, Kamis (24/10/2024).
Ia menambahkan bahwa surat aksi pemberitahuan sudah dimasukkan oleh pihaknya, dan penahanan tersangka telah dilakukan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas. Berkat peran serta media, kasus ini bisa mendapat perhatian yang lebih luas,” lanjutnya.
Dalam keterangan lebih lanjut, Alfiansyah menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari dugaan pencurian oleh seorang warga Nias di kawasan Tandun, yang kemudian memicu tindakan kekerasan oleh sejumlah oknum. Alfiansyah mengakui bahwa tindakan pencurian tersebut tidak dapat dibenarkan, namun ia juga menekankan bahwa penggunaan kekerasan sebagai bentuk hukuman tidaklah tepat.
“Memang keluarga kami melakukan kesalahan dengan mencuri, tapi penyiksaan bukanlah jalan keluar. Kami mendesak agar pihak perusahaan juga bertanggung jawab, karena tindakan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan mereka,” tegasnya.
Alfiansyah menyebut bahwa ada empat orang yang diduga terlibat dalam penyiksaan tersebut, dan berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku lainnya.
“Kami ingin agar semua pelaku diproses sesuai hukum, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mencapai persidangan,” tuturnya.
Selain itu, Alfiansyah juga meminta perusahaan PTPN 4 Rokan Hulu, tempat kejadian berlangsung, untuk bertanggung jawab. Menurutnya, kasus kekerasan di wilayah perusahaan ini bukan pertama kali terjadi, dan sudah saatnya ada tindakan tegas untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.
“Kami berharap perusahaan tidak lepas tangan dan bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di area mereka. Ini bukan kali pertama, dan kami tidak ingin hal ini dibiarkan begitu saja,” tutup Alfiansyah.
Sementara itu, korban yang menjadi sasaran penyiksaan saat ini masih ditahan di Polsek Tandun dengan kondisi kesehatan yang memburuk. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. (Fan)






