Melalui Dana Bermasa Desa Ketamputih Melaksanakan Rehab 10 Unit Rumah Layak Huni

22

Bengkalis – Program bantuan rehab rumah merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten Bengkalis yaitu dana bermasa. Dengan adanya program ini pemerintah kabupaten Bengkalis dapat terus mengupayakan untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Bengkalis.

Dengan total sebesar 150 juta rupiah pemerintah desa ketamputih memberikan bantuan rehab rumah kepada 10 penerima pemanfaat, setiap penerima pemanfaat menerima 15 juta rupiah.

Salah satu penerima bantuan rehab rumah yaitu ibu Anis, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepadanya berupa rehab rumah dan MCK.

“Rehab rumah ini tidak di perbaiki secara menyeluruh melainkan perbaikan sesuai dengan yang di butuhkan dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan seperti memperbaiki atap, dinding yang rusak dan MCK. Ucap Kades desa ketamputih Suhaimi”.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, pemerintah kabupaten Bengkalis telah berhasil telah berhasil merehabilitasi ratusan unit rumah, melalui program dana bermasa yang dilakukan oleh pemerintahan kasmarni-bagus Santoso.

Pemerintah Bengkalis berkomitmen terus melakukan rehabilitasi tersebut hingga seluruh rumah yang terdaftar mendapatkan bantuan.(EN)