Bengkalis, wartapekan.com – Pemerintah desa penebal menyerahkan santunan bagi petugas rumah ibadah, bantuan operasional dan pemberian sajadah atau karpet bagi masjid atau musholla.
Dana ini berasal dari anggaran dana desa (ADD) kabupaten Bengkalis tahun 2024, anggaran ini di berikan kepada 7 rumah ibadah agama islam dan sebanyak 58 orang petugas ibadah yang ada di desa penebal.
Total jumlah keseluruhan dana operasional, santunan bagi petugas rumah ibadah dan sajadah atau karpet sebanyak 36 juta untuk 7 rumah ibadah agama Islam setiap rumah ibadah mendapatkan 1.500.000 untuk bantuan operasional dan 450.000 per orang untuk petugas rumah ibadah.
“Mudah-mudahan kami berharap pada masyarakat dengan adanya bantuan rutin ini dapat lebih meningkatkan lagi tugas dan tanggungjawab sebagai pengurus rumah ibadah. Untuk rumah ibadah agama Budha juga mendapatkan bantuan berupa keperluan dan Operasional seperti alat-alat untuk sembahyang,” ucap Suhaimi
“Kami sebagai masyarakat pemerintah desa penebal dengan kucuran dana dari kabupaten ini kami dapat melaksanakan tugas dan membagikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan kabupaten Bengkalis ini tetap menjadi jaya,” ucap Suhaimi saat dijumpai awak media. (EN)






