Wartapekan.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (19/02/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rohul.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Rohul H. Sukiman, Kajari Rohul Fajar Haryowimboko, S.H, M.H, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S.Sos, M.Si, Kaban Kesbangpol Suharman, S.Pi, M.M, serta Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas kejahatan di daerah tersebut.
Dalam pemusnahan kali ini, Kejari Rohul memusnahkan berbagai barang bukti dari tindak pidana narkotika, kejahatan ketertiban umum (kamnegtibum), serta tindak pidana orang dan harta benda (oharda).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 535,77 gram shabu-shabu dari 112 perkara 819,9 gram ganja kering dari 5 perkara 77 butir pil ekstasi dari 3 perkara
Sementara itu, dari kasus kamnegtibum, dimusnahkan barang bukti berupa baju, celana, tas, jerigen, pisau, serta 23 botol minuman beralkohol dari 11 perkara. Untuk kasus oharda, dimusnahkan kayu, tas, egrek, tojok, obeng dari 81 perkara, serta dilakukan pemotongan satu pucuk senjata api ilegal.
Kajari Rohul, Fajar Haryowimboko, S.H, M.H, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali.
“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam menciptakan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Fajar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata transparansi dan akuntabilitas Kejari Rohul dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin menunjukkan bahwa semua proses hukum dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran hukum yang adil dan tegas,” lanjutnya.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Kajari Rohul juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan kejahatan, khususnya kasus narkotika yang terus meningkat.
Fajar mengungkapkan bahwa Kejari Rohul telah bekerja sama dengan RSUD Rohul untuk membangun Balai Rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Hal ini bertujuan agar para pengguna dapat menjalani perawatan dan rehabilitasi yang lebih tepat daripada hanya menjalani hukuman pidana.
Selain itu, Kajari juga mendorong pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rokan Hulu untuk mempercepat dan memperkuat penanganan kasus narkotika di daerah tersebut.
Sebagai penutup, Fajar mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya penegakan hukum di Rokan Hulu.
“Kami berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat yang terus mendukung pemberantasan kejahatan. Semoga upaya bersama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutupnya. (Fan)






