56 Kasus Narkotika Terbongkar, Polres Rohul Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

17

Wartapekan.com, Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Rokan Hulu dengan mengungkap 56 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 15 Mei hingga 29 Juli 2025. Capaian ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., dan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H., serta Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H. Dalam keterangannya, Kompol Rahmat menyampaikan bahwa dari total 56 kasus, 27 di antaranya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rohul, sementara 29 lainnya berasal dari hasil kerja keras jajaran Polsek.

Sebanyak 72 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 70 pria dan 2 wanita. Adapun barang bukti yang disita mencakup 664,53 gram sabu, 10.320,6 gram ganja, 82 butir ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp8.919.000.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Rokan Hulu beserta jajaran serius dalam melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum dan preventif di seluruh kecamatan. Masyarakat pun diimbau untuk ikut berperan aktif memberikan informasi dan menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Dengan keberhasilan ini, Polres Rohul mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di Negeri Seribu Suluk.(Rls/Fan)