DPRD Rohul Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilai Anggaran Tembus Rp2,05 Triliun

18

Wartapekan.com, Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp2,05 triliun. Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin malam (29/9/2025) di Ruang Rapat DPRD Rohul.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini bersama para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton ST, MM, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, unsur Forkopimda, 41 anggota DPRD, dan para kepala OPD.

Ketua DPRD dalam sambutannya menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menyelesaikan pembahasan anggaran yang penuh dinamika.

“Tidak mudah mencapai titik ini, banyak masukan dan perdebatan yang terjadi. Namun kita berhasil menyepakati keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat Rokan Hulu,” ungkapnya.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Ayatullah Kumain merinci bahwa APBD Perubahan 2025 disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037. Target pendapatan daerah ditetapkan Rp2.047.758.529.312, naik signifikan dibanding sebelumnya Rp1,55 triliun.

Dalam alokasi belanja, ditetapkan belanja operasi Rp1,47 triliun, belanja modal Rp293,29 miliar, belanja tidak terduga Rp15,03 miliar, dan belanja transfer Rp275 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan dicatat sebesar Rp10,08 miliar.

Bupati Anton dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD bersama pemerintah daerah.

“APBD Perubahan 2025 ini adalah bentuk komitmen kita untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap dukungan semua pihak agar implementasinya berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Rohul,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Perda APBD Perubahan 2025 oleh pimpinan DPRD sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.(Galeri foto)