Ketua PJI Desak Pemerintah Tegas Cabut Izin PT CSS, Mafia Kayu Harus Ditindak

12

Wartapekan.com, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengeluarkan pernyataan keras terkait praktik illegal logging yang dilakukan PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Hartanto mendesak pemerintah agar segera bertindak tegas, bukan hanya sebatas mengikuti putusan pidana pokok yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung RI melalui Putusan No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024.

“Putusan ini jelas, namun baru menyentuh tindak pidana pokok. Agar keadilan substantif tercapai, negara wajib menerapkan TPPU, mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) PT CSS dan perusahaan afiliasinya, serta menindak semua pembalak liar lainnya. Menteri Kehutanan harus berani bertindak. Selain itu, pengawasan ketat atas upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pelaku harus dilakukan agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta,” tegas Hartanto dalam keterangan persnya, Sabtu (4/10/2025).

Ia menilai kasus PT CSS merupakan “ujian nyata” bagi keberanian negara dalam menegakkan hukum lingkungan. “Jika negara berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi, rakyat akan melihat bahwa pemerintahan ini serius menegakkan hukum dan keadilan. Ingat, hukum adalah nyawa negara. Bila dikhianati, maka bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran,” ujarnya.

Hartanto juga mengingatkan bahwa illegal logging adalah kejahatan luar biasa. Dampaknya nyata merusak lingkungan, merugikan negara, dan menimbulkan penderitaan rakyat berupa banjir, longsor, serta bencana ekologis lain.

“Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Hukum harus tegak. Cabut izin perusahaan atau siapapun yang merugikan bangsa. Aset hasil kejahatannya harus dirampas,” katanya dengan nada tegas.

Lebih jauh, Hartanto menyinggung keterlibatan Paulus George Hung, yang menurut data resmi Ditjen AHU Kemenkumham merupakan pemegang saham terbesar PT CSS melalui PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang.

“Paulus George Hung dapat dikategorikan sebagai beneficial owner atau ‘big boss’ PT CSS. Fakta ini menunjukkan kecenderungan kuat adanya potensi TPPU. Ia bahkan pernah melaporkan saya dengan tuduhan pencemaran nama baik, hanya karena saya menyampaikan fakta. Namun laporan itu tidak dilanjutkan, sebab memang keterangan saya sesuai realita. Ini justru makin menegaskan bahwa hukum pernah dicoba digunakan sebagai alat bungkam kritik,” jelas Hartanto.

Menurutnya, negara harus berani membongkar seluruh mata rantai mafia kayu. “Kasus ini bukan sekadar soal satu perusahaan, tetapi tentang keberanian negara menghadapi kejahatan lingkungan yang terorganisir. Jika negara abai, berarti negara memberi ruang bagi mafia hukum dan mafia kayu untuk terus merampas hak rakyat,” ujar Hartanto.

Sebagai catatan, PJI telah menyurati semua pihak berwenang, termasuk Presiden RI, agar tidak mengabaikan kasus ini. “PJI akan terus proaktif mengawal sampai negara benar-benar bertindak. Jangan sampai keadilan rakyat dikorbankan. Pemerintah tidak boleh kompromi terhadap pelaku illegal logging. Hanya dengan ketegasan, kita bisa menjaga hutan, lingkungan, dan masa depan bangsa,” pungkasnya.(Fan)