Wartapekan.com, Pekanbaru — Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima langsung penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas dukungan nyata Pemkab Rohul dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang digelar di Aula Balai Serindit, Gubernuran Riau, Selasa (21/10/2025). Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenkumham RI, termasuk Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H., serta Duta Pos Bantuan Hukum, Sherly Tjoanda.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah yang terus berupaya memperjuangkan keadilan bagi warga hingga pelosok desa.
“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap bantuan hukum. Pembentukan Posbakum Desa adalah langkah konkret kita untuk mewujudkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Anton.
Melalui keberadaan Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kini dapat memperoleh layanan gratis melalui lembaga bantuan hukum resmi yang telah terverifikasi oleh Kemenkumham.
Langkah inovatif ini mencerminkan nilai-nilai luhur Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk—tempat di mana keadilan, kebersamaan, dan kepedulian sosial menjadi pilar utama pemerintahan.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Rohul, diharapkan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dapat menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menghadirkan keadilan yang merata hingga ke akar rumput.(Fan)






