Wabup Syafaruddin Poti:Sekolah Tidak Boleh Takut Terbuka, Dana Pendidikan Adalah Hak Publik untuk Diketahui

6

Wartapekan.com, Rokan Hulu — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi seluruh Kepala Sekolah PAUD, SD, dan SMP se-Rohul yang digelar di Hall Islamic Center Pasir Pengaraian, Rabu (3/12/2025).

Acara resmi dibuka Wakil Bupati Rohul, H. Syafaruddin Poti, SH, MM, dengan menghadirkan jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau seperti Ketua KI Tatang Yudiansyah, serta Komisioner H. Zufra Irwan dan Asril Darma. Kepala Dinas Kominfo Rohul, H. Shofwan, S.Sos, turut hadir mendampingi jalannya kegiatan yang diikuti ratusan kepala sekolah.

Dalam arahannya, Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan pesan yang menjadi fokus utama pertemuan tersebut, yakni penegasan bahwa sekolah merupakan badan publik yang wajib bersikap transparan.

“Hari ini saya berdiri di sini untuk mengingatkan satu hal penting bahwa sekolah adalah badan publik. Untuk itu, setiap sekolah wajib terbuka, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana dan menjalankan kegiatan pendidikan,” tegas Wabup Poti.

Ia menjelaskan bahwa setiap dana yang dikelola sekolah, baik dari APBD maupun sumber pembiayaan lainnya, merupakan uang masyarakat. Karena itu, publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan benar mengenai penggunaan anggaran tersebut.

“Tidak ada yang boleh disembunyikan. Tidak ada ruang untuk keraguan, untuk praktik tidak sehat, apalagi untuk pungli dan penyimpangan,” ujarnya, sembari mengapresiasi kehadiran para kepala sekolah sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi tata kelola lembaga pendidikan.

Pada kesempatan itu, Wabup juga menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekolah. Keberadaan PPID, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat mudah mengakses informasi resmi terkait program, kegiatan, dan penggunaan anggaran sekolah.

“Keterbukaan informasi akan membuat masyarakat percaya. Dengan transparansi, kita menjaga sekolah dari salah kelola, mencegah kebohongan publik, mencegah korupsi, dan memastikan pendidikan berjalan bersih, jujur, dan profesional,” tutupnya.

Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara kepala sekolah dan Komisioner KI Riau. Berbagai pertanyaan teknis mengenai standar pelayanan informasi, klasifikasi informasi, serta langkah-langkah implementasi PPID di sekolah dibahas secara mendalam. (Fan)