Bengkalis.wartapekan.com
Masyarakat Desa pangkalan batang barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, mendapat sosialisasi Rancangan Peraturan daerah Tahun 2025 tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung di gedung serba guna Kantor Desa pangkalan Barat sejak pukul 14.30 WIB dan mendapat antusiasme warga yang hadir untuk memahami arah kebijakan daerah ke depan.
Acara sosialisasi tersebut menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari parpol Demokrat, Bobi Kurniawan, S.sos, M.si.
sebagai narasumber utama, yakni dari dinas PMD kabupaten Bengkalis Salahuddin SH. M.H, Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat desa untuk mengetahui secara langsung rencana perubahan peraturan daerah anggota dewan kabupaten Bengkalis yang berkaitan dengan penyelenggaraan kabupaten layak anak tersebut.
Sambutan dari PJ kepala desa pangkalan batang barat, Ujiyanto , S.pd, Mpd, “Alhamdulillah ucapan terima kasih kami Pemerintah Desa pangkalan batang barat kepada anggota dewan kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan, S.sos , Msi , dari dinas PMD bapak Salahuddin SH. M.H dan warga masyarakat desa yang Sudi hadir di kegiatan kita pada hari ini”, ucap PJ desa pangkalan batang tersebut. Semoga apa yang disampaikan narasumber nantinya dan apa yang menjadi harapan kita bersama bisa terwujud dan menjadi kan desa kita ini lebih baik lagi kedepannya, harap PJ kepala desa pangkalan batang tersebut.
Dilanjutkan Orasi dari bobi Kurniawan anggota dewan kabupaten Bengkalis dari partai demokrat.
” Puji syukur atas nikmat Allah atas kesempatan dan nikmat Nya, sehingga kita bisa bersama sama pada kesempatan hari ini berada di desa pangkalan batang barat, dalam kegiatan tentang perda penyelenggaraan kabupaten layak anak, ucap bobi.
Dan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat akan kita bahas dan kita sampai ke pemerintah daerah kabupaten Bengkalis, ucapnya lagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala desa / PJ kepala desa pangkalan batang barat, sekdes, ketua BPD, perangkat desa, kepala dusun RT RW, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu ibu warga desa pangkalan batang barat , dan pemuda desa yang juga sangat antusias dengan kegiatan tersebut.
Dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yang disampaikan oleh Salahuddin M.H. Suasana berlangsung khidmat dan tertib, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap tema yang disosialisasikan, yakni penyelenggaraan kabupaten layak anak sebagai jati diri daerah.
Dalam pemaparannya Salahuddin mengatakan, sesuai peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak no 4 tahun 2020 dan peraturan dan perlindungan anak no 12 tahun 2022 tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak. Dimana pemerintah kabupaten Bengkalis wajib mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan perda kabupaten layak anak ini, Ucap nya.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang pentingnya perda kabupaten layak anak ini ucap salah satu ibu warga desa, yang tak mau disebut namanya.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar Anak dan permasalahan di kehidupan sehari hari masyarakat, pertanyaan ini di tujukan kepada anggota dewan kabupaten Bengkalis dari parpol Demokrat dan dijawab oleh Bobi Kurniawan dengan baik dan in syaa Allah akan disampaikan ke Bupati Bengkalis nanti nya, ucap nya.
Kegiatan yang berlangsung aktif dan tertib dan berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa pangkalan batang barat terhadap pentingnya kemajuan daerah khususnya di kabupaten Bengkalis ini.
PJ kepala desa pangkalan batang barat mengatakan, Alhamdulillah antusiasme masyarakat desa kami sangat menyambut baik dalam mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Anggota dewan kabupaten Bengkalis ini, dan harapan kami semoga perda ini dapat di sahkan lah dan dalam perda tersebut ada hak hak anak yang bisa di lindungi, terutama masalah (rn)







