Wartapekan.com,Rokan Hulu — Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan peran pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD, Bapenda, dan Disperindag Rohul, Senin (19/1/2026).

Agenda ini memfokuskan pembahasan pada tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau tahun 2024 dan 2025 serta strategi optimalisasi Pajak Air Permukaan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menilai persoalan tunda salur DBH perlu segera ditindaklanjuti secara serius karena berdampak langsung pada stabilitas keuangan daerah.

“Kami ingin ada langkah percepatan dan kejelasan, sehingga program daerah tidak terganggu akibat keterlambatan transfer,” ungkap perwakilan Komisi II.

Selain itu, Komisi II juga mendorong perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam menggali sumber pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan.

“Potensi yang ada harus dioptimalkan dengan sistem yang lebih terukur dan pengawasan yang konsisten,” tambahnya.
RDP ini juga menjadi ruang evaluasi kinerja sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi, agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. DPRD berharap, hasil dari pertemuan ini mampu mendorong peningkatan kinerja keuangan daerah serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Rokan Hulu.
Sebagai bagian dari kegiatan, turut ditampilkan dokumentasi atau galeri pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu.(Fan/galeri)






