Wartapekan.com,Rokan Hulu – Upaya memperkuat kualitas demokrasi di Negeri Seribu Suluk terus digencarkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Kepemiluan, Kamis (22/1/2026), di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, dan Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting sinergi kelembagaan dalam membangun kesadaran politik masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan kunci dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas.
“Pendidikan demokrasi tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan Pemkab sangat menentukan agar sosialisasi kepemiluan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Cepi, kerja sama ini akan memperkuat edukasi politik, khususnya bagi pemilih pemula, agar memahami hak dan kewajiban dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami ingin masyarakat Rokan Hulu tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga memahami makna dari setiap pilihan yang diambil,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM, menyampaikan komitmen penuh Pemkab dalam mendukung program pendidikan demokrasi yang diinisiasi KPU.
“Pemkab Rokan Hulu siap bersinergi dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi kepemiluan demi meningkatkan partisipasi masyarakat,” tegas Bupati Anton.
Ia menilai, literasi politik yang baik akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi daerah.
“Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang paham dan sadar akan hak politiknya,” katanya.
Acara tersebut turut dihadiri Anggota KPU Rokan Hulu, Rahmat Syah dan Susana, Sekretaris KPU beserta jajaran, unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan terkait.
Melalui nota kesepahaman ini, KPU dan Pemkab Rokan Hulu sepakat mengintensifkan sosialisasi kepemiluan, pendidikan demokrasi, serta kolaborasi sumber daya guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif di masa mendatang.(Fan)






