Pembagian Hasil Tanah Ulayat Rantau Kasai Sempat Terganggu, Acara Tetap Berjalan Hingga Tuntas

11

Wartapekan.com, Rokan Hulu – Kegiatan pembagian hasil tanah ulayat Persukuan Melayu Rantau Kasai yang digelar di Aula Balai Adat Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Minggu (15/03/2026), sempat mengalami gangguan akibat tindakan provokatif dari beberapa oknum.

Acara yang dihadiri oleh masyarakat adat serta anak kemenakan tersebut pada awalnya berlangsung sesuai dengan rencana. Panitia telah melakukan berbagai persiapan sejak pagi hari, mulai dari menata lokasi kegiatan hingga menyiapkan dokumen administrasi serta kebutuhan logistik untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.

Sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat mulai berdatangan ke Aula Balai Adat sesuai dengan undangan yang telah disampaikan sebelumnya. Namun di tengah jalannya acara, situasi sempat memanas ketika seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) yang juga menjabat sebagai Hulubalang Suku bersama dua rekannya berinisial IW dan AZ diduga melakukan tindakan yang memicu keributan.

Ketiga oknum tersebut dilaporkan melontarkan teriakan, kata-kata yang tidak pantas, serta ancaman yang ditujukan kepada panitia dan masyarakat yang hadir.

“Di tengah kegiatan berlangsung, ada oknum yang berteriak dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas sehingga memicu ketegangan di dalam aula,” ujar salah seorang panitia.

Kericuhan sempat meningkat ketika salah satu oknum melakukan tindakan fisik dengan mendorong serta menjatuhkan meja inventaris milik Balai Adat.

Akibat insiden tersebut, beberapa orang yang berada di lokasi mengalami luka ringan, di antaranya seorang ibu, seorang anak, serta beberapa warga lainnya.
Tokoh adat bersama masyarakat kemudian berupaya menenangkan keadaan. Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi juga turut melakukan pendekatan persuasif untuk meredakan situasi.

Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, masyarakat yang hadir akhirnya secara bersama-sama meminta para pelaku meninggalkan area Aula Balai Adat demi menjaga keamanan jalannya acara.

“Keputusan itu diambil agar kegiatan adat tetap bisa berjalan dan tidak menimbulkan gangguan yang lebih besar,” jelas salah satu tokoh masyarakat.

Setelah para oknum tersebut keluar dari lokasi dan keadaan kembali terkendali, kegiatan pembagian hasil tanah ulayat Persukuan Melayu Rantau Kasai kembali dilanjutkan hingga selesai dengan aman serta tetap mengacu pada ketentuan adat yang berlaku.

Panitia penyelenggara menyatakan bahwa seluruh kejadian telah dituangkan dalam berita acara berdasarkan fakta di lapangan. Dokumen tersebut akan disimpan sebagai arsip persukuan dan dapat dijadikan dasar laporan apabila diperlukan terkait kerugian maupun gangguan ketertiban yang terjadi selama kegiatan berlangsung.

“Semua kejadian sudah dicatat dalam berita acara sebagai dokumentasi resmi persukuan,” ujar panitia penyelenggara. (Fan)