Kapolres Bengkalis Adakan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Berupa Narkotika Jenis Sabu, Pil Ekstasi Dan Etomidate.

12

Bengkalis.wartapekan.com Kapolres Bengkalis mengadakan konferensi pers pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,pil ekstasi dan Etomidate. Konferensi pers tersebut berlangsung di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis, Rabu 8 April 2026, pukul 09 .30 wib

Dalam sambutannya Kapolres mengatakan kita wajib memerangi peredaran narkoba ini, Tiga bulan di 2026 pengungkapan kasus narkoba hampir sama dengan 1 tahun pengungkapan kasus narkoba di tahun sebelumnya, dikatakan Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., Bengkalis ini sudah sangat tinggi tingkat kasus narkoba, sudah seperti marketnya di kabupaten Bengkalis ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberantasnya, ucap Kapolres Bengkalis tersebut.

Kapolres Bengkalis juga menghimbau kepada kita semua mari kita sama sama memerangi peredaran narkoba, yang sudah sangat mengkhawatirkan ini, sehingga kita bisa menyelamatkan generasi kita kedepan untuk membuat Bengkalis semakin maju, dan semoga Bengkalis kedepannya lebih baik lagi dan bebas dari narkotika.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, Bapak Andres Kiasano, A.P., M.Si., Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, serta turut hadir Kepala Bea Cukai Bengkalis Bapak Nofran Syah, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, dan Danposal Bengkalis.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:
1. Narkotika jenis sabu seberat 48.812,84 gram, dengan estimasi kerugian mencapai Rp48.813.840.000 serta potensi penyelamatan 244.065 jiwa
2. Pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, dengan estimasi kerugian Rp15.832.800.000 serta potensi penyelamatan 39.582 jiwa
3. Etomidate sebanyak 347 bungkus, dengan estimasi kerugian Rp867.500.000 serta potensi penyelamatan 3.470 jiwa

Secara keseluruhan, total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64.514.140.000.

Kapolres Bengkalis juga menegaskan bahwa kami tak henti hentinya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap peredaran narkotika ini, Dengan total nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah serta ratusan ribu jiwa yang terselamatkan, diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.tutup Kapolres Bengkalis tersebut.( RN )