DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Jawab Pandangan Fraksi, Wawako Pekanbaru Beberkan Capaian LKPJ 2025

5

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pandangan umum fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rapat juga menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas LKPJ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2025, Senin (13/4/2026).

 

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi, didampingi Wakil Ketua, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dalam penyampaiannya, Markarius Anwar mengatakan, Pemko telah memberikan jawaban atas berbagai pandangan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Ia menyebut sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), infrastruktur, serta sektor kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Alhamdulillah, seluruh pertanyaan dari fraksi-fraksi sudah kita jawab satu per satu. Ini tentu menjadi bagian dari koreksi DPRD kepada kita, dan segala masukan sudah kita terima, kita rampung, seluruh pertanyaan sudah kita jawab,” ujar Markarius.

Terkait capaian keuangan daerah, Markarius mengungkapkan realisasi PAD Kota Pekanbaru tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak daerah yang menyumbang sekitar Rp1,182 triliun, serta retribusi dan pendapatan sah lainnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, bahkan menghasilkan surplus anggaran lebih dari Rp200 miliar. Selain itu, efisiensi dalam pelaksanaan proyek juga menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

“Jika digabungkan antara surplus dan Silpa, totalnya mencapai sekitar Rp255 miliar. Ini tentu menjadi modal yang sangat baik bagi kita untuk menghadapi tantangan di tahun 2026. Mudah-mudahan ini bisa menutupi kekurangan dan pembangunan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Ia juga berharap Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah dibentuk DPRD dapat memberikan catatan, masukan, dan evaluasi yang konstruktif. Nantinya, Pansus akan melakukan pembahasan lebih mendalam dengan memanggil OPD terkait untuk menelaah pelaksanaan program.

“Dari proses itu tentu akan ada temuan dan catatan yang menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah. Ini sangat baik untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi menyampaikan, pemerintah telah merespon berbagai pandangan fraksi dengan cukup komprehensif. Ia menilai jawaban tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Beragam pandangan dari fraksi sudah dijawab pemerintah. Ini menjadi bagian dari masukan bersama agar ke depan ada harmonisasi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Azwendi juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan LKPJ oleh Pansus, mengingat adanya Perda baru yang berkaitan dengan LKPJ tersebut.

“Kita berharap Pansus yang telah dibentuk dapat segera bekerja dan menyelesaikan pembahasan LKPJ sesuai dengan tenggat waktu yang ada,” tutupnya.(galeri)