Kring Serse Bergerak, Daerah Rawan Narkoba di Pekanbaru Ditertibkan, 2 Orang Diamankan

2

PEKANBARU (wartapekan.com) Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Kring Serse sebagai langkah preventif dan represif dalam mengantisipasi serta menanggulangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kegiatan menyasar sejumlah daerah yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba, di antaranya Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan sekaligus patroli di sejumlah titik yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta.S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi tempat-tempat keramaian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diwilayah Kampung Dalam, petugas mengamankan MRK, 29 tahun. Sementara di Jalan Pangeran Hidayat, petugas mengamankan DDY, 38 tahun, warga Jalan H. Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya dinyatakan positif melalui tes urine.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Lapak tersebut dibuat secara sederhana menggunakan kawat berduri dan papan sebagai pembatas.

Tindakan dilakukan secara terukur sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan terlebih dahulu memastikan keamanan lokasi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan Kring Serse ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, menghilangkan sarana yang berpotensi digunakan sebagai lokasi transaksi, serta mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Selain penindakan, personel turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika.

Kehadiran polisi di titik-titik rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.(**)