Wartapekan.com, Rokan Hulu— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Kali ini, sebanyak 850 batang bibit terong ungu ditanam di lahan ketahanan pangan Lapas, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, peserta magang nasional serta warga binaan.
Penanaman ratusan bibit terong ungu itu menjadi salah satu upaya pemanfaatan lahan yang sebelumnya belum digunakan secara maksimal menjadi area pertanian produktif. Selanjutnya, tanaman tersebut akan dirawat dan dibudidayakan oleh warga binaan dengan pendampingan serta pengawasan petugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan program tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan pertanian yang sebelumnya telah berhasil dikembangkan di lingkungan Lapas.
“Kami kembali menanam sebanyak 850 batang terong ungu di lahan ketahanan pangan Lapas Pasir Pangarayan. Sebelumnya, budidaya terong juga telah memberikan hasil yang cukup baik. Karena itu, kami berharap penanaman kali ini dapat tumbuh subur dan menghasilkan panen yang melimpah,” ujar Efendi.
Menurutnya, kegiatan pertanian tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan bahan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi warga binaan dalam meningkatkan keterampilan dan menumbuhkan rasa tanggung jawab.
“Yang paling penting dari program ini bukan hanya hasil panennya, tetapi bagaimana warga binaan dapat belajar dan memahami proses pertanian, mulai dari menanam, merawat hingga nantinya melakukan panen,” jelasnya.
Ia berharap keterampilan yang diperoleh selama mengikuti program pembinaan tersebut dapat menjadi bekal berharga bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya dan kembali ke tengah masyarakat.
“Kami ingin warga binaan memiliki kemampuan dan keterampilan yang bisa dimanfaatkan untuk hidup mandiri setelah bebas nanti. Harapannya, pengalaman yang mereka dapatkan selama mengikuti program ini dapat membuka peluang usaha dan memberikan kehidupan yang lebih baik,” tambah Efendi.
Program pemanfaatan lahan ketahanan pangan tersebut juga menjadi bentuk dukungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Melalui pengembangan sektor pertanian, Lapas Pasir Pangarayan tidak hanya berupaya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menghadirkan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan bagi warga binaan.
Dari lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal, kini tumbuh harapan baru. Selain menghasilkan komoditas pangan, program tersebut diharapkan mampu membentuk warga binaan yang lebih terampil, produktif, mandiri dan siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.(Fan)






