Wartapekan.com,Rokan Hulu – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada lima pimpinan daerah dan legislatif dalam sebuah prosesi adat Melayu yang berlangsung khidmat, Kamis (8/10/2026).
Penerima gelar tersebut yakni Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, serta dua Wakil Ketua DPRD Rohul, Mohd Aidi dan H. Porkot Lubis.
Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan adat sekaligus upaya memperkuat pelestarian budaya Melayu yang telah diwariskan secara turun-temurun di Negeri Seribu Suluk.
Prosesi berlangsung dengan balutan tradisi Melayu yang kental. Acara diawali dengan iring-iringan adat yang mengantarkan para penerima gelar, kemudian disambut pertunjukan silat yang mencerminkan keberanian, kehormatan, dan identitas masyarakat Melayu.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Rokan Hulu Anton dianugerahi gelar Datuk Seri Setia Amanah Bagindo Jubaringin. Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti menerima gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksana Tuan Naga.
Sementara itu, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini memperoleh gelar Datuk Seri Setia Mufakat Siti Bestari Nogori. Wakil Ketua DPRD Mohd Aidi dianugerahi gelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Jolelo, sedangkan Wakil Ketua DPRD H. Porkot Lubis menerima gelar Datuk Seri Timbalan Setia Mufakat Janogori.
Pemberian gelar kehormatan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni adat, tetapi juga mengandung pesan moral mengenai pentingnya menjaga amanah, mengedepankan kebijaksanaan, serta membangun kesepakatan dalam menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
Nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dari falsafah Melayu yang menempatkan adat sebagai pedoman dalam kehidupan sosial. Hubungan antara pemimpin, masyarakat, dan adat istiadat diharapkan senantiasa terpelihara demi menciptakan kehidupan yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai budaya daerah.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi upah-upah dan tepung tawar. Tradisi ini menjadi simbol doa dan harapan agar para penerima gelar senantiasa diberikan keselamatan, kelancaran, serta kebijaksanaan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui penganugerahan tersebut, LAMR Kabupaten Rokan Hulu turut menegaskan pentingnya menjaga eksistensi adat Melayu di tengah perkembangan zaman. Tradisi tidak hanya dipertahankan sebagai warisan leluhur, tetapi juga diharapkan menjadi sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa marwah Melayu perlu dijaga melalui sikap saling menghormati, mempererat persatuan, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Dengan demikian, pelestarian adat di Kabupaten Rokan Hulu diharapkan terus berjalan seiring dengan pembangunan daerah, sehingga identitas budaya Melayu tetap hidup dan menjadi kebanggaan generasi mendatang. (Fan)






