BAGANSIAPIAPI (wartapekan.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan dan tertib administrasi keuangan di tingkat kepenghuluan.
Upaya tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)
Tahun 2026 yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan terhadap pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, termasuk pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Kegiatan tersebut dihadiri staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin
Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.
Turut hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.
Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur dalam mengelola keuangan kepenghuluan.
Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan perpajakan perlu terus ditingkatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan dan transaksi keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai
aturan yang berlaku.
Pengelolaan pajak yang tertib juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, aparatur kepenghuluan diharapkan semakin cermat
dalam melaksanakan administrasi keuangan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta
memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Pemanfaatan aplikasi Siskeudes turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Aplikasi ini mendukung proses administrasi dan pencatatan keuangan desa, sehingga penggunaannya
perlu dioptimalkan oleh aparatur yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di tingkat kepenghuluan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap aparatur kepenghuluan dapat meningkatkan pemahaman dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.

Penguatan koordinasi dan pembinaan bersama instansi terkait juga diharapkan dapat membantu meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap
ketentuan perpajakan.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin tertib dan akuntabel, pemerintah kepenghuluan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Inf)






