PEKANBARU – Masyarakat Riau diminta untuk mewaspadai praktik investasi bodong. Apalagi investasi bodong itu menyesuaikan dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital saat ini.
”Saat ini masyarakatlah yang dituntut untuk lebih bijak dalam berinvestasi. Jika sudah terjerat investasi bodong, jangan pernah berharap uang kamu akan kembali 100 persen,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau M Lutfi, Senin (10/1/2023), Senin (10/1).
Lanjutnya, ada banyak kasus investasi bodong yang bisa dijadikan sebagai contoh nyata. Rata-rata dari kasus itu, hanya berakhir dengan kerugian besar. Bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah kita investasikan.
”Cara terbaik, jangan sampai terjerat investasi bodong. Bagi mereka yang sudah terlanjur kena sebaiknya melapor ke pihak berwajib, untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” tuturnya.
Langkah ini, kata Lutfi, untuk membantu aparat kepolisian untuk memutus aktivitas pelaku agar tak ada korban lain yang terjerat kasus serupa. “Tapi untuk berharap uangnya kembali, itu sangat kecil sekali kemungkinan,” tuturnya.
“Makanya, yang paling penting adalah, jangan sampai kita yang menjadi korban (investasi bodong),” ungkapnya.
M Lutfi mengungkapkan, tingkat literasi keuangan masyarakat sejauh ini menjadi penangkal paling ampuh agar siapapun tidak terjerat investasi bodong.
Berdasarkan hasil survei, kata Lutfi, tingkat literasi keuangan masyarakat di Riau khususnya memang masih sangat rendah.
“Mereka memang sudah memakai produknya, tapi mereka tak paham tentang risikonya. Literasi itu menjadi penting, betul. Kalau dia paham, tentu dia tahu risikonya sehingga dia nggak akan beli produk itu dan akan memilih produk yang lebih aman,” katanya.
Masyarakat dengan tingkat literasi yang lemah cenderung akan mengambil sebua keputusan yang salah, dan korban dari investasi bodong bisa mendera siapapun. (**)
Beranda Pekanbaru






