Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 5 Warga Diankut ke Kantor Satpol PP

2

PEKANBARU-(wartapekan)Sebanyak lima orang warga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Saat diamankan ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, semuanya mengaku menyesal.
“Tujuan kami bukan membuat berat warga harus membayar denda sampah sebesar Rp250.000. Kami hanya mengingatkan masyarakat menjaga kebersihan kota ini,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syoffaizal di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (14/1/2023) malam.
APBD sudah banyak digelontorkan untuk penanganan sampah. Tetapi, warga lain dan pengamat menilai kota ini masih belum bersih.
“Pengakuan lima orang warga itu ada yang disuruh dan tidak tahu. Rata-rata, sampah dibuang tidak di lingkungannya,” ungkap Syoffaizal.
Sampah dibuang di lingkungan warga lain. ‘’Berarti, lima warga ini tahu bahwa lingkungannya juga harus bersih. Tetapi, sampah malah dibuang ke lingkungan orang lain,’’ sebutnya.
Lima warga yang diamankan Tim Yustisi ini diberi pemahaman. Kebersihan kota mempengaruhi kunjungan warga lain ke Pekanbaru. Jika Pekanbaru bersih, warga dari daerah lain akan merasa nyaman berkunjung.
“Lima warga ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Bila tertangkap lagi, maka denda menanti,” tegas Syoffaizal.(nop)