Warga Diminta Tak Beri Uang ke Gepeng

2

Pekanbaru – Masyarakat Kota Pekanbaru diminta untuk tidak memberikan uang sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ada di pinggir jalan. Hal ini sebagai upaya untuk memberantas Gepeng yang saat ini semakin merajalela di Kota Bertuah.

“Kita mengimbau kepada pengguna jalan atau masyarakat agar jangan memberikan uang kepada mereka (Gepeng),” ujar Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Ia mengatakan memberikan sumbangan di pinggir jalan ini juga termasuk menyalahi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

“Dan perlu diketahui ini ada sanksinya juga bagi si pemberi uang atau sumbangan kepada pengemis,” tegasnya.

Zulfahmi menyebutkan, tidak memberikan uang kepada pengemis juga dapat membantu upaya pemerintah untuk menertibkan Gelandang dan Pengemis. Sehingga Gepeng tidak semakin menjamur.

Selain itu, sebenarnya pemerintah juga sudah memiliki berbagai program untuk membantu para gelandangan. Pemko Pekanbaru juga memiliki program pembinaan agar Gepeng dapat mencari nafkah dengan bekerja.

“Sebenarnya kita di pemerintah kan ada program untuk membantu orang terlantar dan kurang mampu. Ada PKH, bantuan pangan dan pembinaan di Dinsos Pekanbaru,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengangkut 14 gelandangan dan pengemis (Gepeng) dari berbagai titik lokasi, Selasa (7/2/2023). Gepeng yang diamankan ini mulai dari pengemis, penjual tisu hingga badut jalanan. (***)