Wartapekan.com, Rokan Hulu – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Taja kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Senin (27/2/2023).
PAW Anggota DPRD Fraksi PAN dijabat oleh H.Abu Bakar menggantikan H.Darwin almarhum sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra,ST,M.Si, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama, SE dan dihadiri langsung Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan serta Anggota DPRD, Penjabat Pemkab Rohul serta undangan lainnya.

Surat Keputusan (SK) PAW dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Budhia Kasino, SK No 219/II/2023 tentang peresmian pemberhentian atas nama H Darwin almarhum dan resmi dilakukan pengangkatan anggota DPRD atas nama Abu Bakar.

“Terima kasih kepada H.Darwin almarhum yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan segala pengabdian serta jasa jasa selama menjabat menjadi anggota DPRD Rohul yang telah dilakukan bisa menjadi amal ibadah,”ucap Wabup Rohul.

Lain kesempatan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, Rapat Paripurna yang dilaksanakan, pengumuman PAW Anggota DPRD Rrohul,Sekitar 4 bulan kurang lebih terjadinya kekosongan jabatan, karena meninggal Dunia H.Darwin dan pada saat ini dilakukan pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan penggantinya yakni H.Abu Bakar.
“Saya berharap dengan kedatangan Abu Bakar ini yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Rohul, bisa memberikan warna dan dedikasinya bagi lembaga demi kepentingan rakyat dan masyarakat di Rokan Hulu”. (Galeri DPRD)












