Wartapekan.com, Jakarta – Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal.
Oleh karenanya sampai saat ini pemerintah tetap mendukung pemilu berjalan sesuai jadwal, yakni pada Februari 2024.
“Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU,” ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023).
Menurut Jaleswari, pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU.
Jaleswari pun meminta semua pihak tidak terprovokasi setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia juga meminta masyarakat percaya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengambil langkah terbaik.
“Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik,” tuturnya.
“KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya,” lanjut Jaleswari.(rls)






