Pak Ogah Membandel Terancam Kena Pidana

1

Wartapekan.com, Pekanbaru -Meski telah ditindak dan diangkut oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, nyata tak memberi efek jera kepada Pak Ogah yang masih berada di sejumlah U Turn. Mereka tetap saja mengais rezeki dengan cara mengatur lalu lintas. Padahal, dalam aturan pemerintah jelas melarang hal tersebut.

“Pak Ogah ini terancam kena pidana bila masih saja membandel. Mereka bisa terjerat pidana pungutan liar atau pungli bila masih beraktivitas di U Turn,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliasro.

Yuliarso menyebutkan, ada empat orang Pak Ogah terjaring dalam razia aparat gabungan pada pekan lalu. Mereka diamankan dari sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Petugas gabungan membawa keempat Pak Ogah tersebut ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk menjalani pendataan. Mereka hanya mendapat peringatan untuk saat ini.

“Bila kedapatan kembali beraksi, maka Pak Ogah ini akan kita pidana. Kita serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Kebanyakan Pak Ogah yang terjaring razia kemarin merupakan warga dari luar Kota Pekanbaru. Petugas mengetahuinya usai melakukan proses pendataan terhadap Pak Ogah yang terjaring dalam razia.

“Keberadaan Pak Ogah di U Turn sangat meresahkan. Keberadaan Pak Ogah bisa menganggu arus lalu lintas. Mereka bukan petugas berwenang untuk menghentikan laju kendaraan, kalau ada kendaraan dengan kondisi kencang bisa saja terjadi kecelakaan. Nah, yang rugi siapa. Untuk itu, kami mengimbau kepada warga yang kerap menjadi Pak Ogah untuk menghentikan aktifitas tersebut. Karena itu termasuk ke dalam kategori pungli dan bisa dipidana,” pesan Yuliarso.(rls)