Detik-Detik Penangkapan Perampok Sadis yang Tewaskan ART di Bengkalis, Mencekam

0

Bengkalis, wartapekam.com – Aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di rumah mewah milik salah satu pengusaha bengkalis di jalan rumbia Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Jumat 8 September 2023 siang.

Seorang wanita yang menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah itu dikabarkan tewas saat kejadian. Penangkapan perampok yang menewaskan seorang asisten rumah tangga (ART) wanita, SR (34) di rumah mewah itu berlangsung dramatis.

Sudah ada yang kami amankan. Sedang dalam interogasi awal. Dugaan sementara pelaku satu orang,” kata AKBP Bimo.

Dia mengatakan seorang wanita yang menjadi ART di rumah itu meninggal dunia.

“Dugaan awal percobaan perampokan karena diketahui oleh korban (ART), maka pelaku melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian (korban),” ujar Bimo.

Terkait aksi tersebut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH mengatakan pihaknya telah mengamankan lokasi TKP. “Tim sudah terjun kesana dan mengamankan lokasi,” kata Bimo.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku. Pada pukul 10.30 Wib Kapolsek Bengkalis AKP Faisal, S.H menerima informasi bahwa telah terjadi perampokan di rumah Sdr Awi Jl. Rumbia Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis.

Sekitar pukul; 10.40 WIB, Kapolres dan Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim tiba di TKP dan mengamankan TKP serta melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah korban.

Selanjutnya Kapolres Bengkalis langsung memimpin tim taktis Polres Bengkalis untuk masuk ke dalam rumah, didahului dengan memberikan peringatan kepada pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri, setelah diberikan peringatan pelaku tidak juga menyerahkan diri, selanjutnya Kapolres beserta personel Polres Bengkalis masuk kedalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku dan mendapati korban berada di dalam kamar pembantu dalam kondisi terbaring yang telah di tutupi kain.

Kemudian, Kapolres Bengkalis dan tim taktis melakukan penggeledahan di seluruh rumah namun tidak ditemukan pelaku.

Setelah mengamankan TKP, Tim langsung di lakukan olah TKP oleh sat Reskrim selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi.

Kapolres Bengkalis kemudian melakukan pengecekan CCTV dengan hasil bahwa diduga pelaku masuk kedalam rumah sekira pukul 08.06 WIB, pelaku terlihat sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah, setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar.

Selanjutnya korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali kedepan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabelti, lalu korban diseret ke depan kamar korban.

Pada saat korban berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan martil dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Diketahui motif pelaku yang melakukan pemerasan adalah motif ekonomi. Berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP milik tersangka ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi kripto.

Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP junto 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau dengan kurungan seumur hidup. Tutup Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Sumber: humas polres/ RN