Wartapekan.com, Pasir Pengaraian – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, petugas melakukan inspeksi mendadak di salah satu blok hunian warga binaan pada Selasa sore (10/12/2024).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Anton Fernando. Proses penggeledahan dilakukan secara tertib sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, seluruh penghuni kamar dikeluarkan satu per satu untuk pemeriksaan badan, sementara petugas lainnya menyisir isi kamar untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang keberadaannya di dalam Lapas. Barang-barang tersebut langsung diamankan, dicatat dalam Berita Acara Temuan, dan dijadwalkan untuk dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hasil penggeledahan selalu kami laporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau,” ujar Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.
Proses penggeledahan berjalan dengan aman dan tertib tanpa hambatan berarti. Hal ini mencerminkan komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi warga binaan maupun petugas.
Efendi juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat merusak tatanan di dalam Lapas.
Dengan rutinnya kegiatan penggeledahan seperti ini, diharapkan Lapas Pasir Pangarayan terus menjadi tempat pembinaan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. (rls)





