
Wartapekan.com, Rokan Hulu – Satresnarkoba Polres Rokan Hulu kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi terbaru, seorang pria berinisial MDH alias DN (33), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, berhasil diringkus. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,08 gram.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (6/12/2024). Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Suka Maju, lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H, langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Hasil penyelidikan kami mengarah pada tersangka MDH. Tim kemudian melakukan penangkapan pada Rabu (11/12/2024) pukul 13.30 WIB di depan sebuah rumah di Desa Suka Maju,” ungkap AKP Repelita Ginting.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu pack plastik klip, satu tabung putih, satu lembar tisu, dan sebuah handphone Infinix biru. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu bersama tersangka.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CD. Namun, saat ini CD masih dalam pengejaran petugas,” tambahnya.
Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SH., MH, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Repelita Ginting.
Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Aparat meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba.
Operasi ini menunjukkan bahwa Polres Rokan Hulu tak akan tinggal diam dalam melawan kejahatan narkotika yang mengancam generasi muda.(Rls/fan)





