Pemkab Rohul Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi, Terhadap Ranperda APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029

9

Wartapekan.com, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Rohul pada Selasa (23/9/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Porkot Lubis. Dalam kesempatan itu, Bupati Rohul, Anton, memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap dua Ranperda penting tersebut.

“Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Meski belum semua bisa terakomodir, namun prioritas pembangunan tetap menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025 maupun dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Bupati Anton.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti pandangan tersebut melalui pembahasan berikutnya, agar kedua Ranperda dapat segera difinalisasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rohul, Porkot Lubis, menegaskan bahwa pembahasan lanjutan terhadap Ranperda APBD Perubahan dan RPJMD 2025–2029 akan dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

“Kita targetkan paling lambat tanggal 30 September 2025 kedua Ranperda ini sudah bisa disahkan. Harapan kami, pemerintah tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkap Porkot.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Ranperda yang disahkan nantinya mampu menjadi landasan penting bagi arah pembangunan Rokan Hulu ke depan.(Fan)