JAKARTA – Upaya mengungkap dugaan jaringan mafia tanah di Kota Pekanbaru semakin menguat. Setelah melakukan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru kembali melanjutkan langkah investigatifnya dengan mendatangi Kantor Jamintel Subdit III D Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dalam pertemuan itu, para legislator melaporkan dugaan permainan terstruktur di lingkungan BPN Pekanbaru. Laporan tersebut berangkat dari kasus tanah seluas 6 hektar di Jalan Sudirman yang disebut telah diterbitkan tujuh Sertipikat Hak Milik (SHM) berbeda di atas objek yang sama.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Rois, bersama Wakil Retua Nuruiksan, sekretafisS ROnI AMriei, serta sejumian anggota lainnya. Dua ahli waris dari objek<tanah tan tersebut, Rusdi dan Arman, turut mendampingi.
Setibanya di Kejagung, rombongan diterima Kasubdit 3D Direktorat Satgas Mafia Tanah/Pertambangan dan Energi, LH, Kehutanan M. Nui Indra Tubun, Kasi III.4.2 Bas Faomasi Jaya Laila, dan perwakilan Satgas lainnya.
Indra Tubun mengapresiasi keberanian DPRD Pekanbaru dalam membawa kasus ini ke pusat.
la menegaskan bahwa pola mafia tanah di Indonesia lazim menggunakan modus tumpang tindih sertipikat dan memunculkan konflik litigasi.
“Untuk kasus ini, kami akan menginventarisasi seluruh persoalan terlebih dahulu, khususnya terkait SHM Nomor 682.
Semua dokumen dari Komisi IV, ahli waris, hingga BPN akan kami kumpulkan,” ujarnya.
la memastikan bahwa Satgas akan turun langsung ke Pekanbaru setelah seluruh data diverifikasi, dan akan berkoordinasi dengan Kejati Riau serta Kejari Pekanbaru.
Kasi III.4.2, Bas Faomasi Jaya Laila, juga meminta Komisi IV dan ahli waris segera mengajukan laporan resmi beserta berkas pendukung agar proses penindakan bisa segera dilakukan.
“Kami pastikan akan turun ke BPN Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan kasus mafia tanah ini,” tegasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, menyatakan pihaknya merasa dihargai atas sambutan Kejagung yang dinilai responsif dan terbuka. “Kasubdit Satgas Mafia Tanah sangat profesional dan menerima kami dengan baik. Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Pekanbaru yang dirugikan ulah mafia tanah, ucapnya.
Roni menegaskan, Komisi IV berharap kasus ini diproses tanpa pandang bulu, terutama jika terbukti melibatkan oknum internal ATR/BPN.
“Ulah mereka mencoreng institusi dan sangat merugikan
masyarakat. Kami siap memberikan seluruh informasi untuk
membantu Satgas,” katanya. (adv)






