PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memperkuat penataan serta optimalisasi pengelolaan aset daerah. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan yakni pelelangan sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak digunakan, baik yang masuk kategori rusak ringan maupun rusak berat.
Sekretaris BPKAD Rokan Hilir, M. Tabrani, mengatakan upaya penataan aset tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kendaraan dinas yang dinilai tidak lagi ekonomis untuk dipertahankan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme pelelangan.
“BPKAD berencana melelang sejumlah kendaraan dinas yang masuk kategori rusak ringan maupun rusak berat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan aset daerah agar pengelolaannya lebih efektif dan efisien,” ujar Tabrani.
Selain mempersiapkan proses pelelangan, BPKAD juga terus melakukan inventarisasi serta pemulihan terhadap aset kendaraan dinas yang masih memungkinkan untuk diperbaiki dan dimanfaatkan kembali.
Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung kebutuhan operasional organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Tabrani, sebagian kendaraan dinas yang berhasil dipulihkan kini telah kembali
digunakan untuk menunjang aktivitas sejumlah OPD yang membutuhkan sarana transportasi operasional.
Dengan demikian, aset daerah yang sebelumnya tidak termanfaatkan dapat kembali memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Prinsipnya, kendaraan yang masih memungkinkan untuk diperbaiki akan terus kami
upayakan pemulihannya.
Setelah layak digunakan, kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung tugastugas operasional OPD,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan kembali kendaraan dinas yang masih layak pakai merupakan salah satu bentuk efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Dengan memaksimalkan aset yang tersedia, pemerintah daerah dapat mengurangi kebutuhan pengadaan kendaraan baru sekaligus meningkatkan nilai guna aset yang dimiliki.
Meski demikian, Tabrani belum dapat merinci jumlah kendaraan dinas yang telah berhasil dipulihkan maupun yang akan diajukan untuk proses pelelangan.
Pasalnya, proses pendataan dan verifikasi aset masih terus berlangsung. “Kami masih melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kondisi kendaraan dinas yang ada.
Yang pasti, kendaraan yang masih dapat dimanfaatkan akan digunakan sebaik mungkin untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintahan,” katanya.
Saat ini, sejumlah kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terlihat terparkir di kawasan Lapangan
Pelti, sementara sebagian lainnya berada di belakang Kantor BPKAD Rohil. Kendaraan-kendaraan tersebut sedang menjalani proses pendataan, evaluasi kondisi, serta penentuan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan pengelolaan aset daerah.
Melalui program penataan, pemulihan, dan rencana pelelangan aset tersebut, BPKAD Rohil berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (**)






