Wartapekan.com, Pekanbaru – Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menegaskan bakal memberi sanksi tegas kepada pengelola pangkalan gas elpiji 3 kg yang menjual harga lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini HET gas elpiji 3 kg hanya Rp 18.000 per tabung.
“Kita sudah temukan pangkalan gas tiga kilogram menjual di atas HET, segera kita tindak,” tegas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Zulhemi menyebutkan, pengelola pangkalan terancam sanksi yakni tidak menerima pasokan dari agen elpiji tiga kilogram. Disperindag sudah menyurati agen agar tidak menyalurkan gas tiga kilogram ke pangkalan tersebut.
Pangkalan nakal itu terancam tutup lantaran sudah menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET. pihaknya tidak segan menindak oknum pangkalan nakal yang masih beraktivitas.
“ Kami juga sudah berkomunikasi dengan Pertamina agar memberi sanksi kepada agen agar lebih mengawasi pangkalannya,” sebutnya.
Dijabarkan Zulhelmi, ada sekitar 1.200 pangkalan gas elpiji tiga kilogram di Kota Pekanbaru. Ia menyadari pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan satu persatu.
Masyarakat nantinya bisa melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum pangkalan gas lewat akun Disperindag Kota Pekanbaru yakni, @dppkotapekanbaru. Mereka bisa mengirim pesan langsung sehingga tim bisa menindaklanjuti laporan yang ada.
“Kita banyak menerima laporan masyarakat, maka langsung kita tindaklanjuti. Mereka kirim laporan lewat DM IG,” ungkapnya.(rls)






