Pentingnya Pengantar Hukum INDONESIA dalam Kurikulum SMP Hingga SMA

39

Pekanbaru – Tulisan ini merupakan bentuk gagasan kritis mengenai urgensi pengantar Hukum INDONESIA untuk dijadikan bagian dari kurikulum pendidikan formal sejak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan hukum sejak dini sangat penting karena hukum bukan hanya sekadar aturan yang mengikat, tetapi juga merupakan sarana untuk membentuk tatanan masyarakat yang tertib, adil, dan beradab. Dalam kenyataannya, banyak permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat berakar dari rendahnya kesadaran hukum, baik pada generasi muda maupun orang dewasa. Oleh sebab itu, pengenalan hukum tidak seharusnya hanya dimulai pada bangku kuliah, melainkan sudah diperkenalkan pada masa remaja ketika karakter dan cara pandang seseorang mulai terbentuk.

Melalui kurikulum pengantar Hukum INDONESIA, peserta didik akan dikenalkan pada nilai dasar hukum, seperti keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Mereka juga akan diajak memahami konsep hak dan kewajiban, aturan perundang-undangan, serta peran hukum dalam menjaga ketertiban sosial. Dengan begitu, siswa tidak hanya memahami hukum sebagai teks formal, tetapi juga sebagai nilai yang hidup dan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih jauh lagi, pendidikan hukum sejak SMP hingga SMA dapat berfungsi sebagai pencegahan (preventif) terhadap perilaku menyimpang. Remaja yang memahami konsekuensi hukum akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan memiliki kesadaran moral yang lebih tinggi. Selain itu, penanaman pemahaman hukum juga dapat menciptakan generasi yang kritis, rasional, dan berintegritas, yang berani bersuara terhadap ketidakadilan serta berpartisipasi aktif dalam membangun bangsa.

Dengan demikian, artikel ini menegaskan bahwa pengantar Hukum INDONESIA harus dijadikan prioritas dalam kurikulum pendidikan nasional. Langkah ini akan menjadi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sosial. Generasi yang taat hukum akan membawa Indonesia menuju masa depan sebagai bangsa yang kuat, besar, bermartabat, dan berdaya saing global.(***)

Artikel ini ditulis oleh Herman (NIM: 2474201581), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, dengan dosen Pengampu

Dr. Yeni Triana, S.H., M.H.