PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (13/10/2025).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:
- Ranperda Penyandang Disabilitas
- Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Sarana Pembangunan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
- Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi
Jawaban resmi pemerintah disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar ST M.Arch, dalam rapat yang berlangsung di Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, didampingi tiga wakil ketua: Tengku Azwendi Fajri, MuhammadmDikky Suryadi, dan Andry Saputra.
Pada kesempatan yang sama, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat proses pembahasan dan pendalaman terhadap ketiga ranperda.
Usai paripurna, Wawako Markarius menyampaikan harapan agar pembahasan bisa berjalan cepat dan efektif.
“Karena tadi sekaligus pembentukan pansus, kita berharap ketiga ranperda ini bisa segera dibahas,” ujarnya.
la menegaskan, pimpinan DPRD juga telah menyampaikan komitmennya agar Pansus bekerja intensif bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, pimpinan DPRD menegaskan komitmen agar pansus segera membahasnya bersama OPD dan stakeholder terkait,” katanya.
Untuk mematangkan pembahasan, Pemko juga mendorong dilakukan Focus Group Discussion (FGD), terutama pada Ranperda Disabilitas yang dinilai membutuhkan pelibatan
langsung komunitas penyandang disabilitas.
“Harapan kita, penyusunan Ranperda Disabilitas melibatkan langsung teman-teman disabilitas,” tutup Markarius. (adv)






